Presiden Prabowo Subianto menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum yang adil, berintegritas, dan didasarkan pada hati nurani. Penyampaian tersebut disampaikan dalam acara Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara senilai Rp13,25 triliun dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya oleh Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan. Acara tersebut berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin (20/10/2025).
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyatakan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas dedikasi dan keberanian mereka dalam mengembalikan kerugian negara. Namun, beliau juga mengingatkan agar setiap tindakan selalu dilakukan dengan rasa kemanusiaan dan keadilan sosial, terutama untuk masyarakat kecil.
Presiden Prabowo menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Ia menyoroti pentingnya bagi aparat hukum seperti jaksa, polisi, dan hakim untuk bertindak berdasarkan nurani, sekaligus menghindari praktik yang bisa merugikan masyarakat kecil.
“Penegak hukum harus punya hati. Jangan istilahnya tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim, itu angkara murka, jahat. Orang kecil, orang lemah harus dibela, harus dibantu,” ujar Presiden.
Presiden Prabowo juga mengingatkan para pengusaha agar tidak mencoba menipu negara. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang merugikan rakyat.
Presiden Prabowo melihat penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun sebagai pertanda positif, bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya. Beliau juga mengajak semua elemen bangsa untuk bersatu dalam menjaga kekayaan nasional.
“Bangsa Indonesia sangat kaya. Kalau kita bisa kelola dengan baik, kalau kita punya keberanian, Indonesia akan cepat bangkit. Saya percaya itu, saya yakin itu,” pungkas Presiden Prabowo.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !