160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Kerugian Negara Rp13,25 Triliun Berhasil Dikembalikan di Bawah Presiden Prabowo

750 x 100 AD PLACEMENT

Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Uang Kerugian Negara Terkait Kasus Korupsi Ekspor CPO

Penyerahan Uang Pengganti Sebesar Rp13 Triliun

Pada tanggal 20 Oktober 2025, Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, turut hadir dalam acara penting penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00. Acara ini berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta. Uang tersebut diserahkan oleh Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan dalam konteks kasus korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

Apresiasi Presiden Prabowo untuk Kejaksaan Agung

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo memberikan apresiasi serta penghargaan tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung. Ia menekankan pentingnya penyerahan uang pengganti sebagai langkah signifikan dalam memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,” ucap Presiden Prabowo.

Laporan Jaksa Agung Mengenai Kasus Korupsi

Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan hasil penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara dalam kasus korupsi di sektor ekspor CPO. Beberapa korporasi besar yang terlibat dalam kasus ini antara lain Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Total kerugian ekonomi negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp17 triliun.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Bahwa kejaksaan telah melakukan satu penuntutan kepada grup korporasi yaitu Wilmar Group dan Musim Mas Group, serta Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara itu Rp17 triliun. Dan hari ini kami akan serahkan sebesar 13,255 (triliun),” jelas Jaksa Agung.

Upaya Pemulihan Kerugian Negara yang Berkelanjutan

Jaksa Agung juga menyoroti selisih sekitar Rp4,4 triliun yang akan dibayarkan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam menegakkan keadilan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat.

“Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan suatu wujud upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat,” tambah Jaksa Agung.

Keseriusan Pemerintah Menegakkan Hukum

Acara penyerahan ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan memulihkan keuangan negara dari tindak pidana korupsi. Beberapa pejabat penting yang turut hadir dalam acara ini di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT
Berita Lainnya
930 x 180 AD PLACEMENT
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !