160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Reformasi BUMN: Prabowo Lantik Pimpinan Baru Badan Pengaturan BUMN

750 x 100 AD PLACEMENT

Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala BP BUMN oleh Presiden Prabowo Subianto

Pengenalan

Pada Rabu, 8 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) di Istana Negara, Jakarta.

Pejabat Baru BP BUMN

Dalam acara tersebut, Dony Oskaria dilantik sebagai Kepala BP BUMN, sementara Aminuddin Ma’ruf dan Tedi Bharata diangkat sebagai Wakil Kepala I dan Wakil Kepala II. Pengangkatan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 109/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BP BUMN.

Prosesi Pelantikan

Sumpah Jabatan

Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan menurut agama Islam, yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Prosesi berlangsung khidmat dan menegaskan komitmen para pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan integritas.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara.” – Presiden Prabowo.

750 x 100 AD PLACEMENT

Penandatanganan dan Ucapan Selamat

Pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan pejabat yang dilantik. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat yang dimulai oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, serta diikuti oleh para undangan yang hadir.

Kehadiran Pejabat Tinggi

Acara pelantikan ini dihadiri oleh pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Merah Putih, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Latar Belakang Pembentukan BP BUMN

Pembentukan BP BUMN merupakan hasil dari revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, yang disahkan oleh DPR RI pada rapat paripurna tanggal 2 Oktober 2025. Pada revisi ini, terdapat perubahan nomenklatur dari Kementerian BUMN menjadi BP BUMN.

Dengan pelantikan ini, diharapkan BP BUMN mampu menjalankan fungsi pengaturan Badan Usaha Milik Negara dengan lebih efektif dan efisien.

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT
Berita Lainnya
930 x 180 AD PLACEMENT
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !