
Presiden Prabowo Subianto menegaskan posisi dan tanggapan pemerintah terkait dinamika demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Dalam pertemuan dengan pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/08/2025), Presiden menekankan pentingnya menghormati aspirasi rakyat sekaligus menegakkan hukum terhadap tindakan yang anarkis.
Presiden Prabowo dalam keterangan persnya menyatakan bahwa pemerintah terus memantau situasi yang berkembang khususnya di Jakarta dan kota-kota lain. “Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat,” ujar Presiden.
Di tengah kebebasan berpendapat, Presiden Prabowo soroti insiden yang melibatkan aparat. Ia menegaskan bahwa langkah hukum telah diambil secara transparan untuk menjaga kepercayaan publik. “Proses pemeriksaan terhadap petugas yang melakukan pelanggaran dilakukan dengan cepat dan terbuka,” tegasnya.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menekankan bahwa negara harus hadir melindungi rakyat serta fasilitas umum dari ancaman perusakan dan penjarahan. “Aparat harus melindungi masyarakat dan menegakkan hukum terhadap pelanggaran yang mengancam,” ujar Presiden.
Meskipun memberikan peringatan keras terkait tindakan anarki, Presiden Prabowo menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan dengan damai akan dihormati sepenuhnya. Menurutnya, perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi yang dijamin oleh undang-undang.
Presiden Prabowo menginstruksikan kepada aparat keamanan untuk bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku dalam menghadapi ancaman keamanan dan perusakan. “Saya perintahkan pihak kepolisian dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap pengerusakan fasilitas umum dan penjarahan,” tutup Presiden.
Dengan demikian, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghormati kebebasan berpendapat yang damai sambil memastikan tindakan tegas terhadap segala bentuk ancaman terhadap keamanan dan ketertiban umum.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor