160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Komisi Reformasi Polri Tampung Aspirasi via WhatsApp dan Surel

750 x 100 AD PLACEMENT

Kesempatan Masyarakat untuk Berkontribusi dalam Reformasi Polri

Komisi Percepatan Reformasi Polri Buka Kesempatan Masukan Masyarakat

Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah membuka pintu bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberikan masukan terkait reformasi di lingkungan Polri. “Kami mengundang masyarakat luas yang mau berpartisipasi dalam memberi masukan,” ujar Ketua Komisi Percepatan Reformasi Jimly Asshiddiqie dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Cara Masyarakat Menyalurkan Aspirasi

Untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi mereka, Komisi Percepatan Reformasi Polri memfasilitasi layanan melalui surat elektronik dan aplikasi pesan WhatsApp. Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi melalui WhatsApp dengan menghubungi nomor 0813-1797-771. Sedangkan, untuk saluran surel atau email, dapat dikirimkan ke setkomisireformasipolri@setneg.go.id.

Harapan Komisi Terhadap Masukan Masyarakat

Jimly Asshiddiqie menekankan pentingnya partisipasi masyarakat melalui kedua saluran komunikasi tersebut. Komisi berharap dapat mengumpulkan sebanyak mungkin masukan dari masyarakat sebagai dasar menyusun rekomendasi terkait reformasi Polri. “Jadi selama satu bulan ini kami berharap mendapat masukan,” tandas Jimly.

Arahan Presiden untuk Keterbukaan

Inisiatif untuk membuka saluran komunikasi bagi masyarakat ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden menekankan agar Tim Percepatan Reformasi Polri bersifat inklusif dan mendengar masukan dari berbagai kalangan. “Bapak Presiden tadi memberi arahan supaya tim ini juga terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan yang punya kepentingan. Seluruh masyarakat kita punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat,” ungkap Jimly dalam keterangan persnya usai pelantikan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jumat (07/11/2025).

750 x 100 AD PLACEMENT

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

Komisi Percepatan Reformasi Polri terdiri atas sepuluh anggota yang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk mantan pejabat dan pejabat aktif pemerintah serta pimpinan kepolisian. Anggotanya adalah Jimly Asshiddiqie, Ahmad Dofiri, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.

Tujuan Pembentukan Komisi

Pembentukan komisi ini bertujuan untuk melakukan kajian menyeluruh yang berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara, terutama dalam menilai kekuatan dan kelemahan institusi Polri. Melalui upaya ini, diharapkan reformasi Polri dapat dilakukan secara efektif dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Sumber: UN – Humas Kemensetneg

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT
Berita Lainnya
930 x 180 AD PLACEMENT
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !