Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah membuka pintu bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberikan masukan terkait reformasi di lingkungan Polri. “Kami mengundang masyarakat luas yang mau berpartisipasi dalam memberi masukan,” ujar Ketua Komisi Percepatan Reformasi Jimly Asshiddiqie dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi mereka, Komisi Percepatan Reformasi Polri memfasilitasi layanan melalui surat elektronik dan aplikasi pesan WhatsApp. Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi melalui WhatsApp dengan menghubungi nomor 0813-1797-771. Sedangkan, untuk saluran surel atau email, dapat dikirimkan ke setkomisireformasipolri@setneg.go.id.
Jimly Asshiddiqie menekankan pentingnya partisipasi masyarakat melalui kedua saluran komunikasi tersebut. Komisi berharap dapat mengumpulkan sebanyak mungkin masukan dari masyarakat sebagai dasar menyusun rekomendasi terkait reformasi Polri. “Jadi selama satu bulan ini kami berharap mendapat masukan,” tandas Jimly.
Inisiatif untuk membuka saluran komunikasi bagi masyarakat ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden menekankan agar Tim Percepatan Reformasi Polri bersifat inklusif dan mendengar masukan dari berbagai kalangan. “Bapak Presiden tadi memberi arahan supaya tim ini juga terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan yang punya kepentingan. Seluruh masyarakat kita punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat,” ungkap Jimly dalam keterangan persnya usai pelantikan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jumat (07/11/2025).
Komisi Percepatan Reformasi Polri terdiri atas sepuluh anggota yang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk mantan pejabat dan pejabat aktif pemerintah serta pimpinan kepolisian. Anggotanya adalah Jimly Asshiddiqie, Ahmad Dofiri, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.
Pembentukan komisi ini bertujuan untuk melakukan kajian menyeluruh yang berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara, terutama dalam menilai kekuatan dan kelemahan institusi Polri. Melalui upaya ini, diharapkan reformasi Polri dapat dilakukan secara efektif dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Sumber: UN – Humas Kemensetneg
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !