160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Formasi Baru Kabinet: Penetapan Menko Polkam Ad Interim

750 x 100 AD PLACEMENT

Pelantikan Kabinet Baru oleh Presiden Prabowo Subianto: Perubahan dan Jabatan Sementara

Presiden Prabowo Subianto Melantik Menteri Baru

Pada hari Senin, 8 September 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik empat menteri dan satu wakil menteri untuk mengisi Kabinet Merah Putih hingga akhir masa jabatan periode 2024–2029. Acara pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta.

Menteri-Menteri yang Menyelesaikan Tugas

Selama upacara pelantikan, diumumkan bahwa Budi Gunawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), dan Dito Ariotedjo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), telah menyelesaikan tugas mereka sebagai menteri.

Jabatan Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong

Meskipun ada pengumuman tugas yang telah diselesaikan, belum ada pelantikan untuk mengisi posisi Menko Polkam dan Menpora. Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, posisi Menko Polkam akan diisi oleh pejabat ad interim.

Penunjukan Ad Interim untuk Menko Polkam

“Berkenaan dengan posisi Menteri Koordinator Politik dan Keamanan untuk sementara waktu, Bapak Presiden belum menunjuk secara definitif siapa yang akan beliau tugaskan menjadi Menko Polkam. Sehingga untuk sementara waktu beliau akan menunjuk ad interim untuk menjabat sebagai Menko Polkam,” ucap Mensesneg Prasetyo Hadi.

750 x 100 AD PLACEMENT

Mensesneg juga menyatakan bahwa pengumuman resmi mengenai pejabat ad interim untuk Menko Polkam akan disampaikan setelah penetapan ditandatangani.

Menpora Pengganti Belum Dilantik

Sementara untuk posisi Menpora, Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pengganti Dito Ariotedjo tidak dapat hadir dalam pelantikan tersebut karena sedang berada di luar kota. “Jadi pengganti Menteri Pemuda dan Olahraga kebetulan posisi sedang di luar kota, sehingga tidak bisa mengikuti pelantikan pada sore hari. Akan dijadwalkan kembali di prosesi pelantikan yang berikutnya,” ujarnya.

Hak Prerogatif Presiden dalam Perubahan Kabinet

Perubahan formasi dalam Kabinet Merah Putih ini, menurut Mensesneg, merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo. Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi menyeluruh yang telah dilakukan sebelumnya.

Dengan pengangkatan menteri-menteri baru dan perencanaan penunjukan sementara untuk jabatan yang masih kosong, diharapkan kabinet dapat terus berjalan dengan baik hingga akhir periode pemerintahan. (Sumber: BPMI Setpres)

750 x 100 AD PLACEMENT

Untuk lebih banyak berita terkait politik dan pemerintahan, kunjungi situs kami dan tetap mendapatkan informasi terkini.

750 x 100 AD PLACEMENT
Berita Lainnya
930 x 180 AD PLACEMENT
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !