
Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan pada tahun 2026 sebesar Rp757,8 triliun. Ini merupakan peningkatan sebesar 9,8 persen dari outlook anggaran tahun 2025 yang berjumlah Rp690 triliun. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menegaskan bahwa kenaikan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga porsi belanja pendidikan sebesar 20 persen dari total APBN, sesuai amanat konstitusi.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa alokasi anggaran ini dibagi ke dalam tiga fokus utama penerima manfaat langsung: siswa/mahasiswa, pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana-prasarana dan operasional pendidikan.
Rp301,2 triliun dari total anggaran ditujukan bagi siswa dan mahasiswa. Berbagai program bantuan dan beasiswa akan disalurkan, termasuk KIP Kuliah dan Bidikmisi sebesar Rp17,2 triliun untuk 1,2 juta mahasiswa, Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp15,5 triliun untuk 21,1 juta siswa, serta beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan anggaran Rp25 triliun.
Anggaran untuk tenaga pendidik meningkat menjadi Rp274,7 triliun, mencakup berbagai tunjangan profesi seperti Tunjangan Profesi Guru NonPNS, Tunjangan Profesi Dosen NonPNS, serta tunjangan bagi pegawai negeri lainnya.
Pemerintah mengalokasikan Rp150,1 triliun untuk peningkatan dan pemeliharaan fasilitas pendidikan. Ini termasuk dukungan untuk program Sekolah Rakyat, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), renovasi madrasah dan sekolah, serta pengembangan Sekolah Unggulan Garuda.
Anggaran sebesar Rp253,4 triliun akan disalurkan melalui transfer ke daerah (TKDD) guna mendukung fungsi pendidikan di tingkat lokal. Ini termasuk tunjangan guru negeri dan swasta, biaya operasional sekolah, PAUD, dan pendidikan kesetaraan.
Menkeu Sri Mulyani menegaskan pentingnya desentralisasi agar fungsi pendidikan dapat berjalan baik di tingkat daerah, memastikan tunjangan dan gaji yang layak bagi tenaga pendidik.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor