Pada Selasa, 9 Desember 2025, Indonesia dan Pakistan menandatangani sejumlah memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama untuk memperkuat kemitraan di berbagai sektor. Penandatanganan ini dilakukan di kediaman resmi Perdana Menteri Pakistan di Islamabad dan disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto serta PM Pakistan Shehbaz Sharif.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan, “Hari ini kita telah mengadakan pertemuan yang sangat produktif. Kita telah mencapai banyak kesepakatan di berbagai bidang dan kita telah membahas hal-hal yang menjadi kepentingan bersama.”
Berikut adalah beberapa dokumen MoU dan perjanjian kerja sama yang telah dipertukarkan antara kedua negara:
Pengakuan Sertifikat dan Gelar Pendidikan Tinggi
Program Hibah The Indonesian Aid Scholarships
Fasilitasi Usaha Kecil dan Menengah
Kerja Sama Kearsipan
Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika
Perdagangan dan Sertifikasi Halal
Implementasi dari keseluruhan MoU dan perjanjian kerja sama ini diharapkan menjadi landasan yang kuat dalam memperkokoh hubungan antara Indonesia dan Pakistan. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membangun kapasitas sumber daya manusia, dan memperkuat kontribusi kedua negara dalam menjaga stabilitas kawasan.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !