Pemerintah Indonesia secara resmi menambah kuota liquid petroleum gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi untuk tahun anggaran 2025. Informasi ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, setelah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (27/11/2025).
Bahlil menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menekankan pentingnya pasokan LPG bersubsidi agar tidak terjadi kekurangan, terutama menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Oleh karena itu, pemerintah menambah kuota sekitar 350 ribu ton dari rencana awal.
“Dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Bapak Presiden menyangkut LPG, kita menambah kuota dari draf APBN yang awalnya 8.160.000 menjadi lebih dengan tambahan sekitar 350 ribu ton,” kata Bahlil kepada media.
Penambahan kuota ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat menghadapi periode Nataru dengan aman dan nyaman tanpa gangguan suplai energi rumah tangga. “Dengan adanya ini, kita yang menjalankan ibadah Natal dan Tahun Baru di 2025 insyaAllah ‘clear’ terkait LPG,” ujarnya.
Menariknya, kebijakan penambahan kuota ini tidak memerlukan tambahan anggaran negara. Bahlil menjelaskan bahwa pagu anggaran subsidi energi dalam APBN 2025 sebesar Rp82 triliun, namun dengan penambahan kuota, realisasinya diperkirakan hanya berkisar antara Rp77-78 triliun.
“Alokasi kita di APBN 2025 adalah Rp82 triliun, sementara dengan penambahan 350 ribu ton, sebenarnya tidak mencapai Rp80 triliun, hanya sekitar Rp77-78 triliun,” jelas Bahlil.
Menteri ESDM juga menegaskan bahwa penambahan kuota ini hanya berlaku pada tahun 2025, sementara asumsi subsidi untuk tahun 2026 akan mengikuti Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang telah disusun. Terkait mekanisme distribusi untuk memastikan subsidi tepat sasaran, pembahasan masih berlangsung lintas kementerian dan lembaga.
“Ini masih dalam pembahasan dan belum final,” ungkap Menteri ESDM.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memastikan jaminan kebutuhan energi bagi rakyat, melindungi kelompok masyarakat kecil, dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Dengan kebijakan penambahan kuota LPG bersubsidi ini, pemerintah berharap dapat memberikan kenyamanan dan kepastian dalam memenuhi kebutuhan energi rumah tangga selama periode penting seperti Natal dan Tahun Baru.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !