Presiden Prabowo Subianto melaksanakan pelantikan keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 7 November 2025. Acara penting ini berlandaskan kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122/P Tahun 2025 yang secara resmi mengangkat keanggotaan dalam komisi tersebut.
Para pejabat yang dilantik terdiri dari berbagai tokoh penting, antara lain:
Dalam momen yang khidmat tersebut, Presiden Prabowo memandu dan mengambil sumpah jabatan dari anggota komisi. Sumpah ini menekankan kesetiaan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan komitmen untuk menjalankan peraturan dengan penuh integritas.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darnabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden dalam sumpah jabatan.
750 x 100 AD PLACEMENT
Usai prosesi pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Presiden Prabowo kemudian memberikan ucapan selamat kepada para anggota komisi yang dilantik. Acara ditutup dengan cara yang hangat dengan para tamu undangan, termasuk sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang turut hadir, ikut memberikan ucapan selamat.
Keberadaan komisi ini diharapkan dapat mendukung percepatan reformasi di tubuh Polri, sesuai dengan visi Presiden Prabowo dan pemerintahannya.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !