Pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menghadiri rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar. Rapat ini berlangsung di Kantor Kemenko PM, Jakarta.
Setelah rapat berlangsung, Menko PM mengungkapkan bahwa pembahasan utama adalah tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto tentang keamanan gedung dan bangunan pesantren di Indonesia. Presiden menekankan pentingnya perbaikan keamanan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para santri yang sedang menimba ilmu.
Menko PM Muhaimin menjelaskan bahwa fokus utama dari pertemuan ini adalah untuk mengatasi masalah kerawanan di gedung-gedung pesantren. Hal ini penting agar proses pembelajaran di pesantren tetap berlangsung dengan nyaman dan aman.
Pemerintah, melalui Menteri Pekerjaan Umum, akan melanjutkan audit dan pengecekan terhadap pondok pesantren yang dianggap rawan. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan belajar para santri tidak terganggu.
Selain audit, pemerintah juga akan membantu proses perizinan yang berkaitan dengan keamanan gedung pesantren. Upaya ini diperlukan agar semua prosedur perizinan lebih disempurnakan dan sesuai dengan standar keamanan.
Menko PM juga menyatakan bahwa langkah rehabilitasi tidak hanya terbatas pada pesantren. Program ini juga akan mencakup tempat ibadah, panti asuhan, serta lembaga-lembaga pelayanan pendidikan dan keagamaan lainnya.
Dalam upaya meningkatkan keamanan, pemerintah akan memberlakukan langkah-langkah preventif terhadap semua bentuk yayasan pelayanan publik keagamaan yang berpotensi mengalami kerawanan fasilitas. Langkah ini bertujuan untuk menjamin keamanan tempat dan bangunan yang terlibat dalam kegiatan keagamaan.
Dengan demikian, melalui rapat ini, diharapkan akan ada peningkatan signifikan dalam bidang keamanan dan kenyamanan gedung pesantren serta lembaga keagamaan lainnya di Indonesia.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !