
Pada Rabu, 8 Oktober 2025, acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua untuk masa jabatan 2025-2030 berlangsung dengan khidmat di Istana Negara, Jakarta. Presiden Prabowo Subianto melantik Matius Fakhiri sebagai Gubernur dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen sebagai Wakil Gubernur Papua pada kesempatan tersebut.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 108/P Tahun 2025. Keppres tersebut mengatur tentang pemberhentian penjabat gubernur dan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua untuk masa jabatan 2025-2030. Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Nanik Purwanti.
Setelah pembacaan Keputusan Presiden, prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Prabowo. Dalam sumpahnya, para kepala daerah yang dilantik berjanji setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan bertekad menjalankan peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan bangsa dan negara.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat oleh Presiden Prabowo kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang baru. Setelah itu, Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen menandatangani berita acara pelantikan sebagai penanda resmi dimulainya masa jabatan mereka.
Acara pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Ucapan selamat selanjutnya diberikan oleh para undangan yang hadir, termasuk ketua dan wakil ketua lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Prosesi pelantikan ini tidak hanya menjadi momen penting bagi Papua, namun juga menjadi simbol kontinuitas dan legitimasi pemerintahan di bawah kepemimpinan baru sesuai dengan amanat konstitusi. (BPMI Setpres)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor