
Pada tanggal 8 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto melaksanakan pelantikan Ketua dan Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Istana Negara, Jakarta. Langkah ini dianggap sebagai inisiatif strategis dalam mendorong pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan di Tanah Papua.
Pelantikan Komite Eksekutif tersebut berlandaskan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 110/P Tahun 2025. Keppres ini mengatur mengenai pengangkatan para pejabat yang akan mempercepat pembangunan khusus di Papua.
Penasihat dan anggota yang dilantik berdasarkan Keppres ini adalah sebagai berikut:
Setelah pembacaan isi Keppres, Presiden Prabowo Subianto memimpin pengambilan sumpah pejabat yang dilantik. Sumpah ini mencakup janji kesetiaan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan komitmen menjalankan peraturan perundang-undangan.
Acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan pejabat yang dilantik, dan kemudian diakhiri dengan sesi pemberian ucapan selamat yang dipimpin oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pimpinan lembaga negara, anggota Kabinet Merah Putih, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (BPMI Setpres)
Pelantikan Komite Eksekutif ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan di Papua. Dengan pembentukan tim ini, diharapkan ada percepatan dalam pemenuhan hak kesejahteraan yang berkeadilan bagi masyarakat Papua.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor