
Pemerintah secara resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama nasional. Penetapan ini dilakukan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Hal ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menteri PANRB Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 ini menggantikan SKB sebelumnya, yaitu Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024. Perubahan ini resmi menetapkan tambahan cuti pada tanggal 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan.
Rapat penetapan ini dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Kamis, 7 Agustus 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Warsito, dan Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi. Hadir pula Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Sesmensetneg) Setya Utama dan perwakilan dari berbagai kementerian terkait.
Menteri Koordinator Bidang PMK, Pratikno, mengumumkan bahwa SKB tersebut ditandatangani oleh Menag Nasaruddin Umar, Menaker Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini. Imam Machdi menambahkan bahwa keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan.
Pemerintah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan seperti upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, hingga kegiatan kebudayaan dan edukatif. Cuti bersama ini juga diharapkan dapat memperkuat semangat nasionalisme dan memberi dampak positif pada sektor pariwisata serta perekonomian lokal melalui meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat selama akhir pekan panjang.
Warsito menegaskan bahwa pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen cuti bersama ini secara produktif dan bertanggung jawab, demi mempererat persatuan bangsa.
(Humas Kemenko PMK/UN – Humas Kemensetneg)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor